Oleh: Nuri Abdul Aziz (Sekretaris Umum HMI Cabang Yogyakarta 2025 – 2026)
Setiap kali perhelatan Kongres HMI digelar, harapan akan lahirnya kepemimpinan intelektual dan moral selalu membumbung tinggi. Namun, realitas di lapangan sering kali menyuguhkan tontonan yang justru melukai nurani seluruh kader dan masyarakat yang masih menggantungkan harapannya pada organisasi ini.
Kongres HMI tidak boleh dibiarkan terdegradasi menjadi sekadar arena transaksi kepentingan atau pasar lelang suara antarfaksi. Forum tertinggi ini adalah mimbar pertanggungjawaban moral dan ideologis. Ketika realitas sosial masyarakat sedang dihimpit berbagai ketidakadilan, sungguh naif jika forum suci ini justru disandera oleh pameran logistik dan manuver pemburu jabatan yang tuna-gagasan. Kader di seluruh pelosok negeri harus berani melakukan otokritik radikal tentang apakah HMI masih memegang teguh kompas perjuangan ataukah kita sedang menyaksikan kebangkrutan etis di tubuh organisasi mahasiswa tertua ini.
Kondisi Pengurus Besar (PB) HMI hari ini memperlihatkan pergeseran nilai yang sangat mengkhawatirkan. Jarak kritis yang seharusnya dijaga terhadap pembuat kebijakan kini lebur dalam pusaran akomodasi politik praktis. PB HMI tampak lebih bergairah membangun intimasi dengan lingkar kekuasaan dan partai politik ketimbang merawat tradisi intelektual di ruang-ruang diskusi. Dampaknya sangat nyata, yaitu HMI gagap dan absen saat suara rakyat membutuhkan artikulasi. Ketika regulasi yang tidak berpihak pada masyarakat diundangkan, ketika ruang hidup warga terancam eksploitasi, dan ketika komersialisasi pendidikan makin mencekik, HMI justru memilih mengambil posisi aman. Sikap kompromistis dan ketakutan kehilangan akses kekuasaan telah melumpuhkan fungsi utama HMI sebagai kontrol sosial dan penyeimbang kebijakan publik.
Menggugat Pembelokan Tujuan HMI
Konstitusi HMI pada Pasal 4 AD menegaskan rumusan tujuan organisasi, yaitu “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.” Tujuan ini mencakup lima pilar utama yang menjadi mandat etis setiap kader. Namun, ketika ditarik ke dalam realitas kepemimpinan HMI hari ini, terlihat pengkhianatan sistematis terhadap setiap unsurnya.
Pilar insan akademis yang seharusnya menuntut kedalaman nalar, objektivitas ilmiah, dan kemandirian berpikir kini berhadapan dengan pelacuran intelektual. Realitasnya, tradisi literasi dan kajian kritis di tubuh PB HMI telah digantikan oleh pragmatisme politik. Intelektualitas tidak lagi diabdikan untuk membedah persoalan bangsa, melainkan dilacurkan menjadi stempel pembenar bagi kebijakan penguasa demi memburu remah-remah jabatan.
Selanjutnya, pilar insan pencipta yang menuntut kader HMI menjadi pembawa formula baru, pemikir solutif, dan pelopor gerakan justru mengalami ketiadaan gagasan dan kebuntuan inovasi. Hari ini, elite organisasi justru lumpuh secara gagasan sehingga HMI hanya menjadi penonton pasif dan pengekor agenda pihak luar tanpa pernah melahirkan terobosan pemikiran atau tawaran kebijakan publik yang nyata bagi bangsa.
Pilar insan pengabdi yang menuntut keberpihakan tanpa tawar kepada rakyat di akar rumput juga terhambat oleh tiadanya empati dan hadirnya pembelaan terhadap oligarki. Ketika masyarakat berjuang melawan perampasan ruang hidup, konflik agraria, dan jeratan biaya kuliah yang mahal, PB HMI justru berpaling. Elite organisasi lebih memilih mengabdi pada kepentingan modal dan patron politik ketimbang mendampingi rakyat yang tertindas (mustad’afin). Selain itu, spirit bernapaskan Islam yang membawa misi emansipatoris—menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan kebenaran (amar makruf nahi mungkar)—mengalami pengabaian moralitas dan etika perjuangan. Dalam praktiknya, nilai-nilai keislaman sering kali hanya dijadikan komoditas retorika. Nilai keislaman terdegradasi ketika arena organisasi, terutama Kongres, dilegalisasi oleh politik uang, kecurangan prosedural, dan syahwat kekuasaan yang tuna-etika.
Pilar terakhir, yaitu mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT, berbenturan keras dengan kezaliman internal organisasi. Cita-cita besar ini adalah muara dari seluruh gerakan HMI. Bagaimana mungkin HMI dapat menuntut terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur di tingkat nasional jika di internal organisasi sendiri yang dipraktikkan adalah kezaliman prosedural, perburuan logistik, dan transaksi lelang suara. Tatanan masyarakat yang adil tidak akan pernah lahir dari rahim organisasi yang membiarkan dirinya membusuk dari dalam.
Mencari Arah Gerak Baru
Guna menghentikan pembusukan internal ini, perlu ditegaskan bahwa Kongres HMI tidak boleh selesai sekadar pada pergantian figur, melainkan membutuhkan arah gerak baru. Pertama, perlunya restorasi independensi etis dan organisatoris dengan memutus total ketergantungan dan rantai patronase antara elite HMI dan faksi politik mapan, sehingga HMI kembali bersih dari praktik politik uang dan mengembalikan martabatnya sebagai organisasi perjuangan. Kedua, penerapan kepemimpinan teknokratik berbasis nilai, yakni model kepemimpinan HMI harus bergeser dari manuver politik sempit menuju kepemimpinan teknokratik yang menguasai tata kelola organisasi secara profesional, transparan, dan terukur dengan tetap berakar pada etika Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP). Ketiga, advokasi berbasis riset dan kebijakan publik, di mana setiap pertarungan gagasan yang diusung HMI ke depan harus berbasis pada naskah akademik, riset empiris, dan data mendalam agar HMI kembali memimpin gerakan mahasiswa melalui kekuatan argumen dan formulasi kebijakan publik yang pro-rakyat.
Kongres harus menjadi momentum pembersihan, bukan ajang pelegitimasi kebangkrutan etis. Kita tidak boleh membiarkan HMI berubah menjadi fosil sejarah yang besar secara kuantitas, namun kempis secara moral dan intelektual. Biarkan para pemburu kedudukan tetap sibuk mengejar remah-remah kekuasaan, tetapi kader HMI yang masih memegang teguh nurani harus berdiri tegak untuk merawat akal sehat, mengawal kebijakan publik, dan berbaring setia bersama rakyat.
