HMI, Antara Kaderisasi Politik dan Politisasi Perkaderan

(Berikut adalah tulisan Alm. Wahyu Minarno yang dimuat di Majalah Sinergia No. 1 Vol. 15 (Juli 2010) pada rubrik Opini)

Ada empat hal yang ingin saya sampaikan dalam tulisan sederhana ini. Pertama, menempatkan HMI dalam konteks kebangsaan, yakni politik. Kedua, politik itu sendiri, terutama politik dalam konteks HMI. Ketiga, relasi antara HMI dengan politik, yang akan diletakkan pada konteks perkaderan. Keempat, tentang apa yang semestinya dilakukan oleh HMI terkait dengan kondisi perkaderan.

Keempat hal tersebut penting dibaca ulang dalam melihat keberadaan HMI saat ini, khususnya pada wilayah kaderisasi, dimana dalam Anggaran Dasar (AD HMI) telah ditetapkan sebagai peran dari HMI yang terdapat beberapa hal yang harus ditata kembali. Sehingga, HMI tidak mudah terjebak apalagi keliru dalam memilih antara kaderisasi politik, atau politisasi perkaderan.

Revisit HMI

Tepat 5 Februari 1947, dalam satu ruang kuliah Sekolah Tinggi Islam (STI, sekarang UII), Lafran Pane bersama beberapa mahasiswa Islam lainnya membangun pondasi dasar organisasi yang turut mewarnai kanvas peradaban Indonesia. Saat itu, HMI dikenal banyak melahirkan pemikir dan pejuang bangsa. Sedikit berbeda dengan latar belakang dan tujuan didirikannya HMI pada masa awal berdirinya dengan konteks sekarang.

Jika pada awal berdirinya HMI memiliki tujuan untuk mempertahankan kemederkaan bangsa, mempertinggi derajat masyarakat, serta menegakkan syi’ar Islam, maka pada perkembangannya, HMI memiliki misi untuk membina dan melahirkan kader akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan memiliki tanggung jawab dalam perwujudan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.

Secara substansial, kedua tujuan tersebut sama. Hanya saja perbedaannya terletak pada penekanan wilayah implikasi, yaitu latar belakang serta tujuan didirikannya HMI dalam menjawab secara kongkrit pertanyaan tentang mengapa dan untuk siapa HMI ada.

Kini HMI mulai mengalami pergeseran kecenderungan, yang akan berakibat pada perubahan paradigma. HMI telah mengalami disfungsi dan peran. Dengan begitu, wajar jika Nurcholis Madjid mengatakan bahwa sebaiknya HMI dibubarkan karena fungsi dan peran sudah lepas dari awal HMI didirikan.

Lantas, apakah HMI masih relevan untuk terus eksis? Kedepan yang harus dilakukan kader HMI adalah merevisi HMI (fungsi dan peran), kemudian mengkontekstualisasikannya dengan realitas (Keislaman-Kemahasiswaan-Keindonesiaan).

Kaderisasi atau Politisasi

Sebagai organisasi perkaderan, HMI menjadi basis paling penting untuk melaksanakan aktifitas-aktifitas organisasi pada wilayah eksternal, yaitu perjuangan. Namun, kaderisasi dari HMI itu kini telah terkontaminasi atau terintervensi oleh kepentingan lain sehingga dapat dipastikan bahwa masa depan HMI akan terancam. Sebab, saat ini, dominasi perkaderan HMI tercurah pada politik.

Selain memiliki basis nilai, politik juga meniscayakan beragam pola serta metode dalam perwujudan cita-cita dari sebuah perjuangan. Namun jika politik dimaknai sebagai proses untuk mewujudkan cita-cita dengan menghalalkan segala cara, maka secara tidak langsung politik telah kehilangan makna sejatinya. Politik seperti itu, jika lebih dominan dari fungsi dalam konteks HMI, dapat dipastikan arah gerak HMI akan bertentangan dengan harapan para pendiri HMI.

HMI harus dikembalikan pada fungsi dan perannya yang ideal, sebagaimana yang telah ditetapkan pada pengambilan keputusan tertinggi (kongres). Sebab, ke-ideal-an itu mulai luntur. Misal, Latihan Kader (LK) I yang semestinya dilaksanakan dengan durasi waktu lebih lama untuk materi wajib, kini mulai mengalami pergeseran, menjadi lebih singkat dan tidak berbobot. Bahkan, beberapa instrument perkaderan pun (terutama Badan Pengelola Latihan) telah mulai keluar dari jalurnya untuk mengatakan politis (khususnya di Yogyakarta, dalam beberapa tahun ini). Perkaderan di HMI sekarang telah mengalami kaderisasi politik, atau politisasi perkaderan, itu adalah pilihan, bukan takdir.

Ada beberapa hal yang harus ditata kembali oleh HMI kedepan.

Pertama, HMI harus menata kembali perkaderannya, yang meliputi instrument pengelolanya, sistem perkaderan pada mekanisme pelaksanaannya, serta tujuan dari perkaderan itu sendiri. Penataan kembali perkaderan di HMI, tentu harus merujuk pada beberapa hal penting yang seharusnya dijadikan sebagai dasar bagi perkaderan tersebut, yaitu tujuan umum perkaderan (fungsi dan peran HMI), pedoman perkaderan (peraturan organisasi), kontekstualisasi terhadap iklim dan kondisi masing-masing pelaksana perkaderan (Cabang dan Komisariat). Sintesa dari tiga hal ini akan menghasilkan format perkaderan yang tepat dan kontekstual di masing-masing wilayah di seluruh nusantara, tanpa melepaskan substansi dari perkaderan HMI itu sendiri.

Kedua, HMI tidak boleh terjebak pada wilayah pendikotomian antara kualitas dan kuantitas. Artinya, bahwa keduanya harus berjalan secara sinergis. Jangan berfikir tentang mana yang harus didahulukan. Mengapa demikian? karena antara keduanya memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi, hubungan interdependensif.

Ketiga, sebagai bahan acuan untuk keputusan berikutnya mengenai perkaderan HMI, masing-masing Cabang atau Komisariat, setidaknya selalu melakukan kajian seputar perkaderan. Hal ini untuk melakukan pembacaan terhadap perkembangan-perkembangan yang ada di lapangan. Juga untuk melakukan pengayaan terhadap isi dari perkaderan tersebut.

Menjelang Kongres HMI XXVII di Jakarta, paling tidak hal itu bisa menjadi tawaran dari masing-masing Cabang untuk kemudian diperdebatkan secara serius dan produktif. Sehingga HMI diharapkan akan mampu melahirkan formulasi perkaderan sebagai acuan umum, tanpa melupakan konteks lokalitas masing-masing Cabang atau Komisariat. Kongres HMI XXVII ke depan, minimal harus lebih mengedepankan dialektika produktif yang terarah pada masa depan HMI, bukan didominasi oleh kecenderungan politik praktis semata (misalnya lobi-lobi dalam pemenangan kandidat Calon Ketua Umum PB HMI). Karena hal tersebut akan dicontoh oleh para kader lainnya di HMI. Perlu juga dipahami, apapun yang sedang terjadi sekarang, itulah dinamika HMI, tinggal bagaimana kita menyikapi hal itu.

Sebagai penutup, terkait dengan kiprah HMI di masyarakat, baik pada wilayah ke-islaman, kemahasiswaan maupun ke-indonesiaan, mengutip H. Isa Anshari:

“…hanya api yang bisa menyalakan kayu, hanya kayu yang menyala yang bisa menyalakan kayu-kayu yang lain. Hanya yang hak yang bisa meyakinkan hati, hanya hati yang yakin yang bisa meyakinkan hati-hati yang lain…”

Untuk HMI, tetaplah selalu berkarya, jangan pernah berhenti mendayung, jika HMI tidak mau terbawa arus.

Oleh: Wahyu Minarno (Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta 2010)

BPKH Adakan Diskusi bersama LAPMI Sinergi dan LPM se-Jogja, Bahas Sosialiasi Program Haji untuk Pemuda

Yogyakarta, Sabtu 23 Mei 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus berupaya mendekatkan program Haji Muda ke kalangan generasi z dan milenial. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggelar forum diskusi bersama sejumlah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) terkemuka di Yogyakarta, seperti Arena, Ekspresi, Nuansa, dan LAPMI Sinergi, pada Sabtu, 23 Mei 2026. Bertempat di Soeltan Cafe, Banguntapan, acara ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka untuk menyerap langsung aspirasi para jurnalis kampus guna merumuskan strategi komunikasi yang lebih kreatif, adaptif, dan sesuai dengan tren anak muda masa kini.

Dalam sambutannya, Sekretaris BPKH, H. Ahmad Zaky, M.B.A., menggarisbawahi bahwa tantangan terbesar saat ini adalah membangun literasi keuangan haji dengan narasi yang relevan bagi anak muda. Beliau menekankan pentingnya menjembatani nilai-nilai ibadah agar bisa sejalan dengan gaya hidup serta cita-cita generasi masa kini. Diskusi yang dipandu oleh Kang Mukhotib selaku mantan Pemimpin Umum LPM Arena ini melahirkan berbagai ide segar, mulai dari optimalisasi media digital, pemanfaatan teknik storytelling yang mengangkat pengalaman nyata jamaah haji usia muda, hingga upaya mengikis stigma lama bahwa ibadah haji adalah platform ibadah yang khusus untuk lansia saja.

 

Inisiatif BPKH ini pun mendapat respons positif dari kalangan mahasiswa. Direktur LAPMI Sinergi, Abil Arqam Lubis, menilai bahwa langkah merangkul pers mahasiswa sangat tepat karena sebagai motor penggerak opini di kampus, LPM dapat membantu menerjemahkan program BPKH agar lebih logis dan menarik bagi mahasiswa. Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Komunikasi Strategis BPKH, Demmy R Budiawan, menegaskan pentingnya kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan agar edukasi mengenai haji muda ini dapat menyebar secara lebih luas dan organik di lingkungan akademis.

Reporter: Bagus Budiman

BPL HMI Yogyakarta Dilantik, Kaderisasi Berbasis Riset Jadi Fokus Utama

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta resmi melantik Badan Pengelola Latihan (BPL) pada Jumat (3/4) di Aula Teras Malioboro 1. Pelantikan ini menandai dimulainya kepengurusan baru yang akan bertanggung jawab atas sistem training dan kaderisasi HMI di tingkat cabang.

Pelantikan dihadiri kader, pengurus, dan alumni HMI, serta menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Agenda ini difokuskan pada penguatan sistem kaderisasi yang dinilai perlu beradaptasi dengan dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.

Ketua Umum BPL HMI Cabang Yogyakarta, Ihlasul Amal, menegaskan arah baru kaderisasi yang akan dijalankan. Ia menyebut, pendekatan training ke depan harus berbasis riset dan berangkat dari persoalan nyata di masyarakat.

“Kita harus membangun iklim training yang berbasis riset serta berangkat dari masalah. Dengan begitu, kader tidak hanya memahami teori, tetapi mampu memberikan solusi,” ujarnya.

Amal juga mengingatkan bahwa daya tarik HMI di mata calon kader terletak pada ideologi dan nilai yang ditawarkan organisasi. Menurutnya, jika aspek tersebut tidak dikelola dengan baik, HMI berpotensi ditinggalkan.

“Apa yang dilihat oleh calon kader adalah ideologi dan nilai-nilai HMI. Jika itu tidak dikemas dengan baik, HMI akan ditinggalkan. Menghidupkan kaderisasi adalah tugas bersama, dari kader, pengurus hingga alumni,” katanya.

Dalam sesi materi, Dr. Amin Tohari menyoroti pentingnya transformasi sistem training. Ia menilai, selama ini pelatihan HMI kerap terjebak pada pola formal yang kurang mendorong daya analisis kader.

“Training HMI harus menjadi ruang produksi pengetahuan yang mampu membaca realitas sosial secara mendalam,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Sri Wahyuni, mantan Ketua Umum BPL HMI Cabang Yogyakarta periode 2002–2004, menekankan bahwa kekuatan HMI terletak pada konsistensi kaderisasi yang terstruktur.

“HMI kuat karena kaderisasinya. Ini harus dijaga untuk melahirkan pemimpin masa depan,” katanya.

Dari perspektif pengembangan sumber daya manusia, Dyah Ayu Listyarini dari BLKPP DIY menilai peningkatan kualitas SDM menjadi kunci menghadapi tantangan global. Ia menyebut organisasi kemahasiswaan memiliki peran strategis dalam membentuk kapasitas tersebut.

Selain isu sistem dan kualitas, kritik terhadap kultur organisasi juga mencuat dalam forum tersebut. Chumaidi Syarif Romas menolak praktik senioritas yang tidak berbasis pada kapasitas.

“Saya tidak suka kultur senioritas yang tidak berdasar. Semua harus sama dan egaliter, baik di tingkat kader maupun alumni,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran BPL sebagai pengelola utama sistem training HMI Cabang Yogyakarta. Melalui pendekatan berbasis riset dan penegasan nilai egaliter, kaderisasi diharapkan mampu melahirkan kader yang kritis, solutif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Reporter: Ariefiansyah Ibnu Ramadhan

Membaca Ulang dan Meneguhkan Arah Perjuangan HMI di Usia Ke-79 Tahun

Oleh: Nuri Abdul Aziz (Sekretaris Umum HMI Cabang Yogyakarta)

Lima Februari bukanlah sekadar rutinitas seremonial dalam kalender organisasi. Tanggal ini merupakan monumen kesadaran yang lahir di rahim Sekolah Tinggi Islam (STI) Yogyakarta. Di tengah bara revolusi 1947, HMI muncul bukan sebagai pelengkap dekoratif dalam sejarah, melainkan sebagai tesis kritis atas kegelisahan masa depan umat dan bangsa.

Sebagai kader yang berproses di HMI Cabang Yogyakarta, kita memikul beban sejarah sekaligus kehormatan yang masif. Kota ini menjadi saksi bisu saat gagasan integrasi nilai Islam dan keindonesiaan diformulasikan secara organisatoris untuk pertama kalinya.

Intelektualitas sebagai Basis Eksistensi

Kelahiran HMI di lingkungan akademis mempertegas bahwa identitas fundamental kader adalah kekuatan intelektual. HMI tidak dirancang hanya untuk memobilisasi massa demi kepentingan pragmatis, melainkan untuk menghimpun pemikiran kritis yang mampu membedah tantangan zaman. Refleksi usia ke-79 ini seharusnya menjadi cermin retak bagi kita semua untuk mempertanyakan sejauh mana tradisi literasi dan dialektika intelektual masih menjadi denyut nadi organisasi.

Kita tak boleh terjebak dalam romantisme sejarah yang melenakan. Kebesaran HMI tidak diukur dari kejayaan para pendahulu, melainkan dari kontribusi nyata yang mampu kita berikan bagi bangsa saat ini.

Tujuan HMI yang tertuang dalam Pasal 4 AD HMI mengenai terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT merupakan kompas yang tidak boleh bergeser sedikit pun. Di tengah gempuran globalisasi dan disrupsi digital yang sering kali mencabut akar nilai, HMI wajib berdiri tegak sebagai organisasi independen yang hanya berpihak pada kebenaran objektif.

Masyarakat saat ini menuntut aksi nyata dan bukan sekadar parade retorika yang hampa. Kader HMI harus bertransformasi menjadi ‘Insan Pencipta” yang menawarkan solusi konkret atas carut-marut persoalan ekonomi, sosial, dan hukum di negeri ini.

Komitmen Cabang Yogyakarta

Memasuki usia ke-79, HMI Cabang Yogyakarta sebagai titik nol perjuangan organisasi berkomitmen untuk tetap menjadi motor penggerak perkaderan yang berkualitas. Kita harus menjamin bahwa setiap individu yang lahir dari rahim organisasi ini memiliki integritas moral yang kokoh sekaligus kedalaman ilmu yang mumpuni.

Perjalanan ke depan akan semakin terjal dan tantangan akan kian kompleks. Namun, selama semboyan “Yakin Usaha Sampai” masih terhujam kuat dalam sanubari, maka tidak ada badai sejarah yang tidak mampu kita lalui. Mari kita lanjutkan estafet perjuangan ini dengan penuh martabat.

Bahagia HMI. Jayalah Kohati. Yakin Usaha Sampai!

TRAGEDI PENDIDIKAN: KETIKA PENA DAN BUKU JADI PEMICU SEORANG ANAK BUNUH DIRI

Oleh: N.J. Gaston (Mahasiswa Yogyakarta)

Dalam kehidupan bermasyrakat, setiap orang selalu terikat dengan nilai dan jaringan sosial yang ada. Ikatan nilai dan jaringan tersebut beriringan dengan berjalannya fungsi  sosial. Sialnya, berbagai faktor eksternal memicu seseorang untuk melakukan tindakan menyimpang (deviance). Hal ini terjadi karena persoalan integrasi sosial dan regulasi yang tidak seimbang.

Kabar duka datang dari pelosok timur Indonesia, tepatnya di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dilansir dari laman Tribunews.com, seorang siswa kelas 4 sekolah dasar (SD) ditemukan meninggal dunia karena diduga mengakhiri hidupnya sendiri pada Kamis, 29 Januari 2026. Korban ditemukan di sebuah pohon yang terletak tidak jauh dari rumah neneknya, sebagaimana diberitakan oleh TribunFlores.com.

Berdasarkan kronologi singkat yang beredar luas di media massa dan media sosial pada Rabu, 4 Februari 2026, tragedi ini memicu solidaritas sosial. Publik kembali mempertanyakan kebijakan negara dan amanat konstitusi Indonesia tentang jaminan pendidikan bagi masyarakat rentan. Dalam amanat tersebut, pendidikan seharusnya membebaskan dan bukan menekan, apalagi sampai merenggut nyawa. Melalui tulisan ini, saya mencoba melihat masalah bunuh diri tersebut melalui sudut pandang sosiologi.

Dalam karya tersohornya yang berjudul Le Suicide, Emile Durkheim membagi empat jenis bunuh diri berdasarkan faktor sosial. Salah satu di antaranya adalah bunuh diri anomik. Durkheim memandang bahwa tingkat bunuh diri dalam masyarakat dipengaruhi oleh kuat atau lemahnya integrasi dan regulasi sosial. Menurutnya, bunuh diri yang terjadi akibat kondisi anomi atau kekacauan norma bukanlah tindakan individual semata, melainkan fenomena sosial yang didorong oleh kekuatan dari luar individu.

Anomi menurut Durkheim adalah keadaan ketika aturan, nilai, dan batasan sosial menjadi kabur atau tidak lagi berfungsi secara efektif. Kondisi ini sering muncul saat terjadi perubahan sosial atau ekonomi yang cepat, seperti krisis ekonomi, kemiskinan mendadak, atau ketimpangan yang semakin tajam. Dalam situasi seperti ini, individu kehilangan pegangan tentang apa yang wajar untuk diharapkan dan dicapai dalam hidup. Dampaknya dapat muncul dalam bentuk perasaan frustrasi dan putus asa.

Dalam konteks bunuh diri anomik, masalah utamanya bukan sekadar kemiskinan itu sendiri, melainkan ketiadaan regulasi sosial yang melindungi individu saat menghadapi tekanan ekonomi. Ketika masyarakat gagal menyediakan sistem dukungan yang memadai, baik melalui keluarga, sekolah, maupun negara, individu dibiarkan menghadapi tekanan tersebut sendirian. Hal inilah yang menurut Durkheim menciptakan kondisi rawan bunuh diri.

Kasus seorang anak sekolah yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dapat dibaca melalui lensa bunuh diri anomik. Anak tersebut berada dalam sistem pendidikan yang menuntut pemenuhan standar tertentu, seperti membeli buku dan mengikuti pelajaran, namun tidak disertai mekanisme perlindungan bagi mereka yang secara ekonomi tidak mampu. Di sini terlihat adanya ketidakseimbangan antara tuntutan sosial dan kemampuan nyata individu.

Masalah ekonomi keluarga dalam kasus ini tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan kegagalan regulasi sosial. Sekolah sebagai institusi sosial seharusnya berfungsi bukan hanya sebagai tempat belajar, melainkan juga sebagai ruang aman yang peka terhadap kondisi sosial ekonomi muridnya. Ketika sekolah tetap menuntut tanpa memberi alternatif atau bantuan, anak tersebut terjebak dalam tekanan struktural yang tidak ia pahami sepenuhnya.

Dari sudut pandang Durkheim, anak tersebut mengalami anomi karena dihadapkan pada harapan sosial untuk menjadi murid yang baik dan patuh tanpa adanya aturan serta dukungan yang realistis bagi kondisi hidupnya. Perasaan gagal, malu, dan terasing bukan muncul karena kelemahan pribadi, tetapi karena sistem sosial yang tidak mampu mengatur dan melindungi individu yang rentan.

Namun, secara kritis, teori Durkheim juga memiliki keterbatasan karena kurang memberi ruang pada pengalaman emosional individu dan faktor psikologis personal. Meski demikian, dalam kasus ini, teori bunuh diri anomik tetap relevan karena membantu kita melihat bahwa tragedi tersebut bukan hanya masalah anak tersebut. Tragedi ini adalah cerminan dari ketimpangan ekonomi, lemahnya empati institusional, serta kegagalan masyarakat dalam menyediakan regulasi sosial yang adil dan manusiawi.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menunjukkan bagaimana ketimpangan ekonomi dapat menciptakan tekanan sosial yang tidak terlihat, terutama bagi anak-anak. Anak sekolah berada pada posisi yang sangat rentan karena mereka belum memiliki kemampuan untuk menegosiasikan tuntutan sosial atau mengkritik sistem yang menekan mereka. Ketika kemiskinan keluarga berhadapan langsung dengan tuntutan institusi pendidikan, anak sering kali memaknai kegagalan struktural tersebut sebagai kegagalan pribadi yang berakhir pada krisis integrasi.

Jika dilihat melalui kacamata Durkheim, kondisi ini menandakan lemahnya regulasi sosial negara dan masyarakat dalam menjamin hak dasar pendidikan. Pendidikan diposisikan sebagai kewajiban, namun masalahnya terletak pada akses terhadap sarana pendidikan yang tidak diatur secara adil. Ketidakhadiran kebijakan yang sensitif terhadap kondisi ekonomi siswa justru memperkuat situasi anomi. Individu tahu apa yang dituntut darinya, tetapi tidak memiliki jalan yang realistis untuk memenuhinya.

Bunuh diri dalam kasus ini, menurut pendekatan anomik, bukanlah tindakan yang muncul secara tiba-tiba. Hal ini adalah hasil akumulasi tekanan sosial yang terus-menerus. Rasa malu karena tidak mampu membeli buku, ketakutan akan stigma dari guru atau teman, serta ketiadaan ruang untuk mengungkapkan kesulitan ekonomi menciptakan situasi tanpa harapan. Dalam kondisi anomi, individu kehilangan keyakinan bahwa sistem sosial dapat memberikan solusi atas penderitaannya.

Dengan konsep anomik, Durkheim membantu kita berpindah dari logika menyalahkan individu ke arah kritik terhadap struktur sosial. Tragedi tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi masyarakat, sekolah, dan negara untuk memperkuat regulasi sosial yang berkeadilan. Kita perlu memperluas dukungan bagi kelompok rentan serta memastikan bahwa tuntutan sosial, khususnya di bidang pendidikan, selalu diiringi dengan perlindungan dan empati. Tanpa itu semua, kondisi anomi akan terus memproduksi penderitaan serupa dalam bentuk yang berbeda.

Soroti Rob Sayung, Badko HMI Jateng-DIY Sebar Selebaran Kritik Gubernur

Sinergianews.id – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah–DIY menggelar aksi sosial dan kepedulian terhadap korban banjir rob di wilayah Pantura Sayung, Demak, pada Jumat (4/7/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka membagikan makanan gratis Jumat berkah serta selebaran yang berisi permohonan maaf dan tuntutan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Jateng-DIY, Ahmad Rizqinal Mubarok menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan Pantura atas keterhambatan lalu lintas akibat banjir Rob yang tidak selesai-selesai ini.

“Kami dari Badko HMI Jateng-DIY meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan Pantura Demak, Jawa Tengah atas keterhambatan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan saat melewati Sayung Demak,” kata Rizqi.

Menurut Rizqi, permohonan maaf tersebut juga merupakan bentuk sindiran kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dinilai lambat dalam menangani krisis banjir rob di Sayung, Demak.

“Permohonan maaf ini kami tujukan kepada masyarakat, tapi juga mengatasnamakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang terbilang lamban menangani banjir rob ini. Padahal beliau sudah lebih dari 100 hari menjabat, namun kondisi tidak kunjung membaik,” jelasnya.

Banjir rob yang melanda kawasan Sayung telah berlangsung selama berbulan-bulan dan memberikan dampak luas. Selain menyebabkan kemacetan dan waktu tempuh yang panjang, air rob juga berdampak pada kerusakan kendaraan serta penurunan kualitas ekonomi warga.

“Banyak kendaraan yang mogok saat aksi berlangsung. Warga mengeluhkan sepeda motor mereka cepat keropos akibat air rob yang bersifat korosif,” kata Rizqi.

Melalui aksi ini, Badko HMI Jateng-DIY mendesak Gubernur Ahmad Luthfi agar segera melakukan langkah-langkah konkret dan progresif untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami melihat turunnya Gubernur ke Sayung hanya formalitas semata, saat lokasi ini sedang ramai dibicarakan publik. Tapi setelah itu, tidak ada solusi nyata. Masalah ini seperti dibiarkan begitu saja,” kritik Rizqi.

Badko HMI menegaskan bahwa perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya berhenti pada kunjungan seremonial. Mereka menuntut tindakan nyata dan berkelanjutan, bukan hanya pencitraan di tengah penderitaan warga.

“Kami ingin ada langkah serius, bukan hanya dokumentasi turun ke lapangan. Warga sudah cukup menderita dan tidak boleh terus dibiarkan,” pungkas Ahmad Rizqinal.

Aksi ditutup dengan pembagian makanan gratis dan selebaran yang ditujukan kepada masyarakat sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban banjir rob, sekaligus sebagai pesan moral kepada pemerintah agar lebih cepat dan sigap dalam menangani masalah.

 

Gelar Aksi Bertajuk Indonesia Gelap, Begini Tuntutan HMI Cabang Jogja

JOGJA, SINERGIANEWS.ID-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di depan kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakrata, Selasa (25/2).

Para demonstran tersebut menyoroti berbagai persoalan sosial yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat, seperti permasalahan pagar laut, kelangkaan gas 3 kg, dan berbagai kebijakan lain. Mereka mendesak pemerintah untuk mengubah kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, kebijakan makan bergizi gratis juga menjadi sorotan. Kader HMI dalam aksi ini menilai program tersebut tidak tepat sasaran dan segerah dievaluasi oleh pemerintahan.

“Makan bergizi gratis justru membuang-buang anggaran dan tidak tepat sasaran,” ucap seorang demonstran.

Adapun 8 tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini adalah :

  1. Hapuskan multi fungsi ABRI. Keterlibatan militer di sektor sipil yang berpotensi menciptakan represi dan kehidupan demokratis.
  2. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, yang berpotensi mengancam kepentingan rakyat ; pendidikan dan kesehatan.
  3. Evaluasi total program makan bergizi gratis. Dinilai menghabiskan anggaran negaradan tidak tepat sasaran.
  4. Rombak Kabinet Merah Putih. Terlalu Gemuk dan isi oleh pejabat korup yang tidak punya kapasitas.
  5. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Evaluasi secara menyeluruh untuk tercitanya profesinalisme dan menghilangkan budaya refresif.
  6. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
  7. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati, hentikan perampasan lahan rakyat.
  8. Selesaikan problem PKL malioboro oleh Pemkot Yogyakarta.

Sebelumnya HMI Cabang Jogja melaksanakan training pengkaderan yaitu LK2 dan LKK, 2025. Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran HMI dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).”

Gelaran LK II dan LKK ini dimulai pada tanggal 17 – 24 Februari 2025 di Balai Besar Pendidikan Penjaminan Mutu Seni dan Budaya Yogyakarta.

Red: NLA/AL

Setumpuk Rapor Merah untuk Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober lalu, pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka genap setahun. Sejak dilantik 20 Oktober 2024, Prabowo mengusung visi Indonesia Maju dengan delapan prioritas utama yang disebut sebagai Asta Cita. Visi ini meliputi pengokohan ideologi Pancasila, pertahanan, lapangan kerja, penguatan SDM, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan desa, reformasi politik, dan kerukunan masyarakat. Prabowo menyusun kabinet bernama Merah Putih dengan jumlah anggota terbanyak dalam sejarah Republik Indonesia, yakni berjumlah 49 anggota dan kemudian memicu dugaan publik bahwa kabinet “gemuk” ini merupakan bentuk bagi-bagi “kue” jabatan pasca kemenangan dalam Pilpres 2024.

Merespons setahun pemerintahan Kabinet Merah Putih dan Visi Asta Cita-nya, berbagai macam kelompok masyarakat ramai-ramai membuat “rapor” untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan selama setahun ini. Dari lembaga-lembaga non-pemerintahan seperti CELIOS, WALHI, Imparsial hingga organisasi mahasiswa seperti BEM Universitas Gadjah Mada, Universitas Pertahanan Nasional Veteran Jakarta dan Universitas Soedirman ikut merilis rapor versinya masing-masing. Kebanyakan memberikan nilai “merah” atas kinerja Kabinet Merah Putih.

Berbanding terbalik dengan rapor-rapor yang dirilis oleh berbagai lembaga dan kelompok di atas, begitu banyak hasil riset dari lembaga-lembaga survei yang menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Prabowo-Gibran.

Hasil survei Pusat Riset Indonesia (PRI) misalnya menyebutkan bahwa 82,44 persen publik merasa puas dengan kinerja Prabowo-Gibran. Dengan nada yang sama, lembaga survei Indikator Politik menyatakan bahwa 77 persen merasa puas dengan program-program yang diusung Prabowo-Gibran. Begitu pula dengan hasil riset yang dirilis oleh IndexPolitica tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Prabowo-Gibran mencapai angka yang impresif, yakni 83,5 persen.

Pemerintahan Prabowo-Gibran di Mata Publik

CELIOS (Centre for Law and Economic Studies) dalam hasil risetnya yang melibatkan 120 jurnalis dari 60 lembaga pers, pakar pemerintahan dan kebijakan publik, serta 1.338 responden menunjukkan bahwa publik hanya memberi nilai 3 dari skala 10 untuk kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka. Riset ini didasari oleh 6 indikator penilaian: pencapaian program, Kesesuaian Rencana Kebijakan dengan Kebutuhan Publik, Kualitas Kepemimpinan dan Koordinasi, Tata Kelola Anggaran, Komunikasi Kebijakan, dan Penegakan Hukum. Angka ini menjadi yang terendah sepanjang satu tahun pertama kepemimpinan mereka dan mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat yang sangat rendah.

Penilaian ini juga mengindikasikan adanya krisis legitimasi kinerja di mata publik. Pemerintah dinilai gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat, baik dari sisi kebijakan maupun kepemimpinan. Program-program yang digulirkan dianggap tidak tepat sasaran, sementara koordinasi dan arah kepemimpinan pemerintahan terlihat lemah. Menurut lembaga yang berdiri pada 2021 lalu ini, jika hanya bertumpu pada pencitraan tanpa perbaikan substansial, pemerintahan Prabowo—Gibran berisiko terus kehilangan kepercayaan publik dan mempersukar proses realisasi kebijakan.

Senada dengan 1 Tahun Rapor Merah Rezim Prabowo-Gibran yang dirilis BEM UPN Veteran Jakarta pada 19 Oktober lalu, menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo—Gibran dalam setahun ini lebih sibuk membangun citra ketimbang menghadirkan dampak nyata. Slogan-slogan tentang Indonesia Emas 2045 terus digaungkan, namun di lapangan, layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan rakyat masih terasa jalan di tempat.

Karena inilah mengapa selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sejumlah tagar yang merespons kondisi Indonesia seperti #IndonesiaGelap, #KaburAjaDulu, dan #PeringatanDarurat ramai beredar di berbagai media sosial. Hingga November 2025, tagar seperti #KaburAjaDulu masih sering muncul dalam diskusi netizen Indonesia tentang sulitnya lapangan kerja, upah rendah, dan biaya hidup tinggi. Di samping itu, tagar #IndonesiaGelap kerap digunakan untuk menyindir kondisi ekonomi serta ruang demokrasi yang semakin terbatas. Fenomena ini dinilai menjadi sinyal krisis kepercayaan publik setelah satu tahun Kabinet Merah Putih berjalan.

Demokrasi dan HAM

Selain kinerja dan realisasi program, yang menjadi sorotan publik selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran adalah soal demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) dalam laporannya yang berjudul Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo—Gibran menyebutkan bahwa terdapat pergeseran signifikan dari demokrasi prosedural menuju neoliberalisme otoriter dalam setahun terakhir. Hal ini disebabkan karena kuatnya kontrol pemerintah pusat melalui resentralisasi fiskal, peran militer yang kian meluas pada ruang-ruang sipil, dan jejaring oligarki yang menguat khususnya melalui program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

INFID juga memandang bahwa peningkatan ketimpangan sosial, pelemahan hak-hak pekerja dan perempuan, serta semakin parahnya krisis ekologis melalui ekspansi ekstraktivisme menandakan kemunduran demokrasi substantif di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Ironisnya, hal ini diikuti oleh serangkaian tindakan buruk seperti pelemahan lembaga pengawasan seperti KPK, politisasi birokrasi, dan tindakan represif aparat terhadap warga sipil.

Prahara Agustus—istilah untuk menyebut peristiwa gelombang aksi masyarakat yang direspons dengan tindakan represif oleh aparat pada akhir Agustus 2025—dipandang sebagai momentum untuk melihat karakter pemerintahan Prabowo-Gibran yang militeristik dan otoriter. Peristiwa yang didasari oleh aksi unjuk rasa masyarakat atas isu-isu seperti rencana kenaikan gaji DPR, peningkatan biaya hidup, dan pemecatan massal, selanjutnya diwarnai oleh aksi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan. Hal ini kemudian dibalas dengan tindakan represif oleh aparat yang memakan 9 korban jiwa, di antaranya Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob.

Buntut dari Prahara Agustus, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) mencatat bahwa setidaknya empat orang dikriminalisasi dengan tuduhan menghasut demonstrasi pada Jumat, 12 September 2025. Mereka adalah Del Pedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Syahdan Hussein (admin Gejayan Memanggil), Muazzafar Salim, serta Khariq Anhar (Aktivis Aliansi Pendidikan Gratis).

Sementara itu, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mencatat, sejak 28 Agustus 2025—setelah proses pendampingan kasus dan konfirmasi—sebanyak 616 orang menjadi korban penangkapan sewenang-wenang. Dari jumlah tersebut, 399 di antaranya berusia di bawah 18 tahun. Hingga 8 September 2025 pukul 18.40 WIB, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) masih mencatat empat orang dalam status hilang.

Berbagai kriminalisasi dan tindakan represif di atas menjadikan pemerintahan Prabowo-Gibran selama setahun terakhir dipandang telah mencoreng nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia serta mencerminkan sikap pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Kebijakan dan Realisasi Program

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah kebijakan prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilaksanakan dan dikelola secara serampangan. ICW memandang bahwa program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Lembaga Superholding Danantara dan Koperasi Merah Putih diadakan tanpa perencanaan yang matang dan dikelola secara amburadul.

Dalam laporannya yang bertajuk Catatan Kritis 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICW menyebutkan bahwa MBG yang menghisap dana APBN hingga 335 triliun telah menyebabkan setidaknya 11.566 anak mengalami keracunan. Hal ini terjadi karena minimnya pengawasan oleh pemerintah dan disinyalir merupakan dampak dari saratnya konflik kepentingan dalam proses pelaksanaan program ambisius tersebut. ICW menyebutkan bahwa program MBG dikelola oleh jaringan pendukung Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. Hingga akhir September 2025, TNI mengelola sebanyak 339 dapur MBG sedangkan Polri sebanyak 102 dapur. Selain itu, beberapa politisi baik di tingkat daerah maupun nasional juga ikut mengelola dapur tersebut.

Selain MBG, ICW juga menyoroti Danantara dan Koperasi Merah Putih yang boros anggaran, disusun secara gegabah, dan rawan menjadi ladang korupsi. Sebab dana yang dialokasikan untuk Danantara mencapai angka 300 triliun rupiah di samping minimnya transparansi anggaran dan munculnya sederet nama politisi yang mengelola lembaga tersebut. Program Koperasi Merah Putih juga menyedot anggaran hingga Rp83 triliun yang kemudian disalurkan sebagai kredit hingga 3 miliar rupiah per koperasi. ICW melihat adanya risiko penyalahgunaan dana dan praktik patronase politik yang mengintai pelaksanaannya.

Krisis Lingkungan dan Komitmen Ekologis

Pada Februari lalu, DPR bersama Pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Minerba (Undang-Undang No. 4 Tahun 2009), yang oleh WALHI dikritik sebagai langkah yang mengubah pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi semakin liberal, privat, dan abai terhadap keadilan ekologis. Revisi ini juga memperluas penerima konsesi hingga organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah. Hal ini memicu konflik kepentingan dan penyalahgunaan sumber daya alam yang mengubah izin tambang menjadi alat transaksi kekuasaan.

Dalam catatan WALHI, sepanjang 2025, pemerintah tidak menunjukkan komitmen konkret untuk menghentikan penggunaan energi fosil dan mempercepat transisi energi yang berkeadilan. Alih-alih memangkas emisi dan mendukung energi berbasis komunitas, pemerintah justru mempertahankan penggunaan energi fosil. Proyek-proyek dengan citra “transisi energi” semakin didominasi oleh korporasi besar dan lalu memicu kerusakan lingkungan serta ancaman kesehatan bagi masyarakat.

WALHI juga memandang bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran setahun terakhir gagal menanggapi bencana ekologis. Sejak Maret 2025, banjir di Jabodetabek semakin memperburuk akumulasi krisis ekologis akibat ketidakadilan pengelolaan SDA yang merenggut pemukiman masyarakat. Pemerintahan Prabowo disebut tidak menganggap bencana ekologis sebagai ancaman negara yang memerlukan solusi dan penanganan serius. Yang dilakukan oleh pemerintah setahun ini masih terbatas pada distribusi bantuan cepat, tanpa evaluasi mendalam atas penyebab bencana ekologis dan strategi penanggulangan yang komprehensif.

Sebaliknya, agenda pertumbuhan ekonomi 8% justru mengesampingkan akar masalah: kebijakan pro-investasi dan eksploitasi SDA, salah urus tata ruang, pembangunan tak ramah lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum.

Oleh: Abil Arqam

Neuro-Duel: Membaca Perang Dahsyat Dopamin di Kepala Kita

Otak, anugerah tertinggi manusia untuk meraih impian, juga bisa menjadi racun yang menggerogoti hidup dan harapan. Otak adalah bagian paling penting bagi makhluk paradoksal bernama manusia. Ia berperan mengendalikan setiap langkah dan mempertimbangkan setiap keputusan. Peranti biologis inilah yang membawa manusia tak lagi sejajar dengan binatang. Keberadaannya mendatangkan banyak pertanyaan terkait apa yang bisa dan tidak bisa ia lakukan. Nama-nama besar dalam sejarah ilmu pengetahuan telah memenuhi lembaran waktu, menyibak tabir sang regnum mentis dan menyimpulkannya sebagai belati bermata ganda.

Saya ingin mengajak Anda untuk membayangkan sebuah skenario: bayangkanlah sekelompok orang berada dalam sebuah mobil, hanya satu dari mereka yang bisa mengontrol dan mengendarai mobil. Mobil ini dapat membawa mereka ke mana saja, baik ke tempat indah atau bahkan yang suram. Kita semua berharap bahwa mobil itu dapat menggapai surga dunia, tetapi pilihan kembali kepada sang chauffeur. Jika sopir memiliki pengetahuan akan jalan-jalan yang menuju ke berbagai tempat yang indah, maka tibalah mobil di tempat yang menyenangkan dan mempesona. Sebaliknya, jika sopir hanya mengetahui tempat yang mengundang rasa sakit, penyesalan, dan keputusasaan, maka mobil akan sampai pada tempat yang kelam lagi menyeramkan. Namun, ada satu hal yang kita lewatkan: apabila sopir tak lagi tertarik akan dunia, maka mungkin jurang curamlah destinasinya.

Cerita di atas hanyalah gambaran singkat mengenai hal yang akan menjadi tujuan hidup manusia ke depannya jika tidak melakukan seleksi atas apa yang diolah akalnya. Dalam rubrik kali ini, penulis akan mengupas fakta di balik prosesor manusia: apakah sang penggerak utama di tubuh kita akan menjadi maestro yang membantu kita meniti jalan kesuksesan atau akan menjadi musuh yang menghambat dan mematikan?

Memahami Dopamin

Bahasan menarik di era modern ini adalah bagaimana bagian otak yang membuat manusia termotivasi bisa terbajak, kemudian menjadi sumber masalah bagi produktivitas. Dopamin, yang dikenal sebagai reward hormone, adalah alasan di balik mengapa kita merasa senang, termotivasi, dan depresi. Sebagai hormon, ia diproduksi tubuh secara alami. Terlalu sedikit dopamin dapat membuat seseorang mengalami apatis, stres, sulit fokus, sulit tidur, dan moody—bahasa trendi untuk menyatakan perubahan suasana hati yang mendadak.

Dopamin dalam jumlah yang sehat dapat membantu individu meregulasi emosi dan perasaan, meningkatkan fokus dan perhatian, serta memotivasi dan berorientasi pada tujuan. Secara nyata, dopamin adalah dalang di balik mengapa atlet rela melatih tubuhnya melampaui batas, ilmuwan yang berpikir keras dalam memecahkan masalah, sampai dalang di balik hamba yang rela bangun di sepertiga malam untuk beribadah pada Yang Maha Esa. Meski demikian, kelebihan dopamin dapat mendatangkan masalah bagi individu.

Ironisnya, pada abad ini, kita sedang menghadapi paradoks produktivitas: teknologi yang menjanjikan efisiensi malah memproduksi distraksi massal. Doomscrolling TikTok, streaming YouTube tanpa jeda, dan konten dewasa yang mudah diakses melalui media sosial mengisi otak dengan ledakan dopamin. Kebiasaan yang mendatangkan gratifikasi instan secara tak sadar telah membajak otak kita. Akibatnya, kebutuhan untuk berusaha dan bekerja keras tak lagi dianggap penting. Kemampuan untuk fokus dan mencapai tujuan jangka panjang menumpul seiring waktu. Pada akhirnya, molecula praemii yang didapatkan di waktu yang singkat dan jumlah besar akan bermuara pada kemalasan, gangguan tidur, kecanduan, dan “rebahan”.

Placebo dan Nocebo

Seorang dokter bisa saja memberikan Anda permen dan mengatakan bahwa yang di depan Anda adalah obat paling mujarab. Meskipun secara medis tidak ada satu kandungan di dalamnya yang bertujuan untuk mengobati keadaan, besok pagi Anda sudah terbangun dengan kondisi yang prima. Itulah placebo, di mana proses kepercayaan dan psikologis dapat memengaruhi diri. Sebaliknya, nocebo: jika Anda percaya bahwa permen di depan Anda adalah racun paling berbahaya, maka esok hari Anda akan terbangun dengan keadaan lebih parah.

Efek placebo dan nocebo menantang cara kita memandang pengobatan. Mereka mengingatkan bahwa komunikasi antara dokter dan pasien bukan hanya soal informasi, tapi juga soal harapan dan rasa aman. Kata-kata bisa menjadi obat, atau racun. Di era teknologi dan farmasi canggih, kita justru dihadapkan pada ironi: bahwa pikiran, bukan hanya molekul, bisa menentukan arah penyembuhan atau memperparah penyakit. Otak seakan perpanjangan tangan Tuhan, dapat menulis ulang fisika dan realitas.

Neuroplasticity

“Otak membuat kita dapat menyusun ulang takdir kita,” ujar Marian C. Diamond, Guru Besar Neuroanatomi University of California. Pernyataan lugas yang dapat disetujui sebagian kalangan—menganggap bahwa yang dimaksud pernyataan tersebut untuk anak kecil serta para pemuda—dan membuat beberapa dahi berkenyit tanda tak sepakat. Pertanyaan muncul setelahnya: “Apakah paruh baya juga bisa menyusun ulang takdirnya?” Jawabannya: BISA!

Neuroplasticity adalah kemampuan otak untuk berubah dan beradaptasi sepanjang hidup. Benar, sepanjang hidup. Kemampuan otak kita tidaklah berhenti berkembang setelah kita melewati masa anak-anak atau remaja. Otak akan terus berkembang serta dapat dengan sendirinya membentuk koneksi-koneksi baru dan menyesuaikan saraf-saraf di dalamnya sesuai stimulus yang diberikan. Dengan kata lain, meskipun telah berusia senja, kita masih bisa mempelajari keterampilan-keterampilan baru seperti melukis, coding, atau bahkan belajar membuat sebuah robot. Tidak hanya itu, keterbatasan fisik juga bisa diatasi oleh otak kita.

Fenomena seperti orang buta lebih peka terhadap suara dan sentuhan, orang tak bertangan bisa dengan mudah menulis dan makan menggunakan kaki, bahkan seseorang bisa kembali berbicara dan beraktivitas pascastroke merupakan tugas yang diemban neuroplastisitas. Kenyataannya, neuroplastisitas berperan penting dalam setiap pembelajaran kita, membangun sinapsis baru untuk menunjang perubahan yang diinginkan.

Otak bukan sekadar organ biologis, ia adalah taman kesadaran yang terus tumbuh, tempat di mana kehendak dan harapan menanam benih perubahan. Di dalamnya, Tuhan menitipkan kemampuan untuk memperbaiki diri, untuk bangkit dari luka, dan untuk belajar mencintai hidup kembali. Otak adalah anugerah terbaik untuk manusia.

Oleh: Mahkamah Z. Bongso

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Maka Aktivis dan Rakyat Jadi Penjahat

Memasuki satu tahun kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia, penting untuk melihat kembali capaian, tantangan, dan isu-isu utama yang membayangi kinerja pemerintahannya. Laporan setahun ini tidak hanya menjadi refleksi atas janji-janji kampanye. Banyak di antara program-program pemerintah dinilai elitis yang tidak menjadi representasi dari kebutuhan rakyat, sehingga indikator keberhasilan hanya dilihat dari angka survei kepuasan. Begitulah dinamika politik dan sosial Indonesia saat ini.

Dalam setahun belakangan, banyak sekali isu publik yang meresahkan. Lembaga Kajian Laboratorium Indonesia Emas 2045 (LAB 45) mengklasifikasikan ada tiga kategori blunder dalam setahun pemerintahan Prabowo, mulai dari kebijakan dan personal, topik isu, serta blunder dalam pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Hal ini diungkapkan Jaleswari Pramodhawardani sebagai Kepala LAB 45 pada keterangan persnya pada tanggal 22 Oktober 2025. Banyaknya rangkaian permasalahan komunikasi ini menyebabkan keresahan publik yang menimbulkan polarisasi dan pembelahan narasi. Di antaranya penganugerahan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Membuka Kotak Pandora: Jasa Pembangunan atau Dosa KKN?

Sebagian pihak melihat Soeharto sebagai Bapak Pembangunan yang berhasil membawa stabilitas dan kemajuan ekonomi bagi negara, sehingga layak dihargai melalui penganugerahan gelar pahlawan. Namun, kelompok lain menolak keras dengan alasan catatan pelanggaran hak asasi manusia yang masif, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela selama rezimnya. Dilema ini memicu perpecahan narasi antara penghormatan atas jasa pembangunan dan tuntutan keadilan atas luka sejarah, menciptakan polarisasi sosial-politik yang sulit didamaikan. Gelar pahlawan bagi Soeharto, yang dikenang atas pembangunan infrastruktur dan stabilitas masa Orde Baru, bisa jadi simbol legitimasi politik Prabowo untuk mempertontonkan kepada rakyat pemerintahan yang menekankan kontrol dan keamanan nasional.

Keputusan untuk membuka kembali wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sejatinya menyerupai membuka “Kotak Pandora Reformasi”—sebuah tindakan yang membangkitkan kembali trauma, kontroversi, dan pertarungan makna antara masa lalu dan masa kini. Reformasi 1998 yang lahir dari perlawanan terhadap otoritarianisme Orde Baru membawa semangat koreksi total atas dosa-dosa kekuasaan: masa-masa di mana tidak ada kebebasan berpendapat, sampai-sampai dibatasi dan dikontrol ketat. Hanya boleh ada satu serikat buruh dan tiga partai politik, pers yang kritis dibredel, serta hukuman menanti bagi siapa saja yang melawan.

Stempel Istana untuk Dosa Lama

Pada tanggal 10 November 2025, diberikan gelar kehormatan kepada 10 tokoh bangsa, di antaranya adalah Soeharto. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, dilangsungkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa luar biasa mereka dalam perjuangan dan pembangunan bangsa. Meski sempat mendapat protes, penganugerahan ini tetap dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, dan menegaskan rekam jejak Soeharto sejak masa kemerdekaan hingga perannya dalam berbagai pertempuran dan pembangunan nasional.

Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatakan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto telah melalui kajian yang panjang dan tidak melanggar hukum. Pernyataan ini mengundang reaksi publik terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto yang sangat beragam dan kontroversial; banyak kelompok masyarakat dan aktivis menolak keras keputusan ini dengan alasan rekam jejak Soeharto yang terkait pelanggaran HAM berat, korupsi, dan represivitas rezim Orde Baru. Bahkan, aksi penolakan masif muncul di media sosial dengan tagar seperti #SoehartoBukanPahlawan, sementara para penentang menganggap pemberian gelar ini sebagai upaya pemutihan sejarah dan pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998 yang menumbangkan Soeharto.

Janji Mangkrak, Citra Pewaris Orde Baru

Manuver taktis politik untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari berbagai isu krusial yang tengah menekan pemerintahannya—mulai dari kenaikan harga sembako, mangkraknya program populis seperti makan siang gratis, hingga kegaduhan internal kabinet yang belum tertata stabil. Dalam konteks komunikasi politik, pemberian gelar ini berfungsi sebagai “panggung simbolik” yang berupaya menanamkan kesan bahwa pemerintah masih menghargai jasa masa lalu, sembari menyeimbangkan narasi dengan memberikan penghargaan serupa kepada tokoh Reformasi seperti Gus Dur dan Marsinah. Strategi ini menunjukkan kehati-hatian dalam mengelola opini publik di tengah sentimen yang terbelah.

Namun, di balik langkah simbolik tersebut, muncul dilema citra yang sulit dihindari. Bagi kelompok reformis, aktivis HAM, dan Komnas Perempuan, keputusan ini dipandang sebagai bentuk reviktimisasi terhadap korban pelanggaran HAM berat, seperti tragedi 1965, Talangsari, dan Mei 1998. Mereka menilai, tindakan ini menghidupkan kembali bayang-bayang dosa Orde Baru yang identik dengan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta represi terhadap kebebasan sipil.

Sebaliknya, bagi sebagian pendukung konservatif, langkah tersebut justru memperkuat citra Prabowo sebagai “panglima yang berani”—pemimpin yang tak segan menantang tabu sejarah demi meneguhkan stabilitas nasional dan penghargaan terhadap loyalitas negara. Dalam pusaran dua persepsi ini, citra politik Prabowo menghadapi ujian besar: apakah ia akan dikenang sebagai pembaru yang berdamai dengan masa lalu, atau justru pewaris Orde Baru yang mengulang pola legitimasi simbolik demi kelanggengan kekuasaan.

Menurut UU tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, penetapan pahlawan nasional harus berasas kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan. Timbul pertanyaan apakah Soeharto memiliki asas tersebut dari serangkaian pelanggaran yang terjadi? Jika Soeharto dianugerahi Pahlawan Nasional, maka sama dengan negara melihat mahasiswa dan rakyat yang menggulingkan Soeharto adalah Penjahat Nasional.

Oleh: Teuku Ario Betra