(Aktivis) Muslim Tanpa Masjid

Oleh: Abil Arqam (Direktur Utama LAPMI Sinergi)

Per tahun 2025, tercatat setidaknya ada 3.500 lebih warung kopi yang tersebar di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Angka tersebut memperlihatkan tingginya aktivitas ngopi dan nongkrong di Kota Pelajar ini. Tak heran, sebab Yogyakarta menampung sekitar 130 perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa mencapai kurang lebih 450.000 orang.

Fenomena menjamurnya tempat nongkrong menjadi penanda penting adanya perpindahan pusat aktivitas sosial mahasiswa perkotaan. Kafe atau warung kopi di Yogyakarta kini menjelma ruang alternatif yang menggeser fungsi-fungsi pokok ruang publik konvensional. Tak sebatas tempat bersantai, kafe kini jadi ruang berdiskusi, belajar, mengerjakan tugas kuliah, hingga lokasi konsolidasi dan rapat. Di ruang-ruang ini, roda intelektual dan aktivisme gerakan mahasiswa berputar kencang, termasuk organisasi mahasiswa Muslim.

Di ranah aktivisme Muslim sendiri, fenomena ini memperlihatkan pergeseran aktivitas gerakan yang dulunya berpusat di masjid, kini berpindah ke kedai-kedai kopi. Pergeseran ini menjadi catatan reflektif bagi gerakan mahasiswa Islam, mengingat Yogyakarta merupakan kawah candradimuka gerakan mahasiswa Islam sekaligus tempat lahirnya dua organisasi mahasiswa Islam besar di Indonesia, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (1947) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (1964).

Brain, pengurus IMM Komisariat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menuturkan bahwa agenda organisasi mereka kini jauh lebih sering bergulir di kafe. Meski sesekali IMM masih memanfaatkan Masjid Kampus (Maskam) untuk agenda tertentu, kafe tetap menjadi pilihan utama untuk berdiskusi dan berkonsolidasi.

Hal serupa juga dialami oleh Asyraf, Ketua HMI Komisariat Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga. Menurutnya, anggota HMI memang sesekali masih mengadakan kegiatan di masjid kampus. Namun, hal itu lebih didasari oleh faktor teknis keterbatasan ruang di area kampus, bukan karena adanya dorongan ideologis untuk memusatkan gerakan di masjid. Bagi para aktivis ini, kafe menawarkan atmosfer yang jauh lebih santai, fleksibel, dan mudah diakses untuk sekadar nongkrong, berdiskusi lepas, hingga menggelar rapat organisasi.

Krisis Identitas Keumatan

Kuntowijoyo, seorang budayawan dan cendekiawan Muslim terkemuka Indonesia, pernah menuliskan sebuah esai mengenai gejala keterasingan ini berjudul Muslim Tanpa Masjid. Lewat esai ini, ia membaca lahirnya fenomena sosial baru di mana kesadaran beragama tumbuh pesat di kalangan anak muda perkotaan, khususnya mahasiswa.

Esai ini ditulis menjelang akhir 1998, beberapa bulan setelah jatuhnya Soeharto. Suasana saat itu penuh gejolak. Mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan bersujud syukur atas lengsernya Soeharto, tetapi sebagian dari mereka kemudian menolak B.J. Habibie, yang saat itu dipandang sebagai simbol golongan Islam.

Pada Sidang Istimewa MPR November 1998, Pam Swakarsa yang sebagian besar berasal dari kalangan Muslim berhadapan dengan mahasiswa yang menolak sidang tersebut. Dalam bentrokan itu, muncul teriakan bahwa para mahasiswa “bukan orang Islam”. Rencana demonstrasi besar pada 27 Desember 1998 yang bertepatan dengan bulan puasa pun batal, setelah muncul imbauan dari MUI dan Gus Dur.

Dari rangkaian peristiwa itu, Kuntowijoyo menyebut bahwa telah lahir generasi Muslim baru yang tidak merasa menjadi bagian dari umat. Mereka tetap beragama, tetapi identitas dan kelompok acuannya adalah kampus, bukan umat.

Kuntowijoyo melihat bahwa mahasiswa tersebut berasal dari kelas menengah perkotaan, yang pendidikan agamanya diselenggarakan oleh sekolah, bukan oleh lembaga pendidikan Islam konvensional seperti masjid, madrasah, atau pesantren. Pengetahuan agama meeka juga banyak datang dari sumber anonim seperti kaset, VCD, radio, televisi, dan internet, bukan dari kiai atau ustaz yang dikenal secara personal. Ia menganalogikan hal tersebut serupa bayi yang minum dari botol, bukan air susu ibu.

Kuntowijoyo dengan nada yang tak menghakimi, menafsirkan bahwa penolakan mahasiswa terhadap otoritas keagamaan sebagai bentuk krisis identitas yang wajar. Ia lalu mengatakan perlunya jalan integrasi dengan mengaktivasi jamaah kampus, menghidupkan masjid kampus, serta menghadirkan dan menguatkan kembali organisasi Islam di sekolah atau kampus.

Pergeseran Makna Masjid

Di masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, masjid adalah pusat peradaban. Di masjid orang beribadah, belajar, bermusyawarah, mengelola urusan sosial, bahkan menyusun strategi politik dan perang. Fungsi itu menyatukan dimensi spiritual, intelektual, dan sosial dalam satu ruang.

Kini fungsi tersebut terfragmentasi. Pendidikan berpindah ke sekolah dan kampus, urusan sosial ke lembaga zakat dan keagamaan, wacana intelektual ke ruang diskusi dan media sosial, sedangkan politik ke partai dan organisasi. Masjid menyisakan fungsi ritual, dan itu pun sering terbatas pada salat.

Bagi aktivis mahasiswa muslimAktivis pergeseran ini punya dua lapis. Pertama, organisasi menyediakan hampir semua yang dulu disediakan masjid: pengajian, diskusi, pembinaan karakter, dan jaringan pertemanan. Karena kebutuhannya terpenuhi di dalam organisasi, tidak ada kebutuhan mendesak untuk bergantung pada masjid. Ini mirip dengan ironi yang ditunjuk Kuntowijoyo: semakin lengkap kehidupan agama di lingkungan sendiri, semakin jauh seseorang dari masjid kampung.

Kedua, masjid sendiri sering berubah menjadi ruang yang kurang menarik bagi anak muda. Kegiatannya cenderung satu arah, pengurusnya didominasi generasi tua, dan ruang partisipasi bagi pemuda terbatas. Sebagian masjid juga menjadi arena kontestasi afiliasi, sehingga anak muda dari organisasi tertentu merasa tidak sepenuhnya diterima.

Dengan demikian, ketika masjid kehilangan fungsi sebagai pusat kehidupan, yang hilang bukan hanya fungsi bangunan, tetapi juga fungsi sosial yang mempertemukan generasi, kelas, dan kelompok yang berbeda dalam satu ruang bersama.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *