Oleh: N.J. Gaston (Mahasiswa Yogyakarta)
Dalam kehidupan bermasyrakat, setiap orang selalu terikat dengan nilai dan jaringan sosial yang ada. Ikatan nilai dan jaringan tersebut beriringan dengan berjalannya fungsi sosial. Sialnya, berbagai faktor eksternal memicu seseorang untuk melakukan tindakan menyimpang (deviance). Hal ini terjadi karena persoalan integrasi sosial dan regulasi yang tidak seimbang.
Kabar duka datang dari pelosok timur Indonesia, tepatnya di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dilansir dari laman Tribunews.com, seorang siswa kelas 4 sekolah dasar (SD) ditemukan meninggal dunia karena diduga mengakhiri hidupnya sendiri pada Kamis, 29 Januari 2026. Korban ditemukan di sebuah pohon yang terletak tidak jauh dari rumah neneknya, sebagaimana diberitakan oleh TribunFlores.com.
Berdasarkan kronologi singkat yang beredar luas di media massa dan media sosial pada Rabu, 4 Februari 2026, tragedi ini memicu solidaritas sosial. Publik kembali mempertanyakan kebijakan negara dan amanat konstitusi Indonesia tentang jaminan pendidikan bagi masyarakat rentan. Dalam amanat tersebut, pendidikan seharusnya membebaskan dan bukan menekan, apalagi sampai merenggut nyawa. Melalui tulisan ini, saya mencoba melihat masalah bunuh diri tersebut melalui sudut pandang sosiologi.
Dalam karya tersohornya yang berjudul Le Suicide, Emile Durkheim membagi empat jenis bunuh diri berdasarkan faktor sosial. Salah satu di antaranya adalah bunuh diri anomik. Durkheim memandang bahwa tingkat bunuh diri dalam masyarakat dipengaruhi oleh kuat atau lemahnya integrasi dan regulasi sosial. Menurutnya, bunuh diri yang terjadi akibat kondisi anomi atau kekacauan norma bukanlah tindakan individual semata, melainkan fenomena sosial yang didorong oleh kekuatan dari luar individu.
Anomi menurut Durkheim adalah keadaan ketika aturan, nilai, dan batasan sosial menjadi kabur atau tidak lagi berfungsi secara efektif. Kondisi ini sering muncul saat terjadi perubahan sosial atau ekonomi yang cepat, seperti krisis ekonomi, kemiskinan mendadak, atau ketimpangan yang semakin tajam. Dalam situasi seperti ini, individu kehilangan pegangan tentang apa yang wajar untuk diharapkan dan dicapai dalam hidup. Dampaknya dapat muncul dalam bentuk perasaan frustrasi dan putus asa.
Dalam konteks bunuh diri anomik, masalah utamanya bukan sekadar kemiskinan itu sendiri, melainkan ketiadaan regulasi sosial yang melindungi individu saat menghadapi tekanan ekonomi. Ketika masyarakat gagal menyediakan sistem dukungan yang memadai, baik melalui keluarga, sekolah, maupun negara, individu dibiarkan menghadapi tekanan tersebut sendirian. Hal inilah yang menurut Durkheim menciptakan kondisi rawan bunuh diri.
Kasus seorang anak sekolah yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dapat dibaca melalui lensa bunuh diri anomik. Anak tersebut berada dalam sistem pendidikan yang menuntut pemenuhan standar tertentu, seperti membeli buku dan mengikuti pelajaran, namun tidak disertai mekanisme perlindungan bagi mereka yang secara ekonomi tidak mampu. Di sini terlihat adanya ketidakseimbangan antara tuntutan sosial dan kemampuan nyata individu.
Masalah ekonomi keluarga dalam kasus ini tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan kegagalan regulasi sosial. Sekolah sebagai institusi sosial seharusnya berfungsi bukan hanya sebagai tempat belajar, melainkan juga sebagai ruang aman yang peka terhadap kondisi sosial ekonomi muridnya. Ketika sekolah tetap menuntut tanpa memberi alternatif atau bantuan, anak tersebut terjebak dalam tekanan struktural yang tidak ia pahami sepenuhnya.
Dari sudut pandang Durkheim, anak tersebut mengalami anomi karena dihadapkan pada harapan sosial untuk menjadi murid yang baik dan patuh tanpa adanya aturan serta dukungan yang realistis bagi kondisi hidupnya. Perasaan gagal, malu, dan terasing bukan muncul karena kelemahan pribadi, tetapi karena sistem sosial yang tidak mampu mengatur dan melindungi individu yang rentan.
Namun, secara kritis, teori Durkheim juga memiliki keterbatasan karena kurang memberi ruang pada pengalaman emosional individu dan faktor psikologis personal. Meski demikian, dalam kasus ini, teori bunuh diri anomik tetap relevan karena membantu kita melihat bahwa tragedi tersebut bukan hanya masalah anak tersebut. Tragedi ini adalah cerminan dari ketimpangan ekonomi, lemahnya empati institusional, serta kegagalan masyarakat dalam menyediakan regulasi sosial yang adil dan manusiawi.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menunjukkan bagaimana ketimpangan ekonomi dapat menciptakan tekanan sosial yang tidak terlihat, terutama bagi anak-anak. Anak sekolah berada pada posisi yang sangat rentan karena mereka belum memiliki kemampuan untuk menegosiasikan tuntutan sosial atau mengkritik sistem yang menekan mereka. Ketika kemiskinan keluarga berhadapan langsung dengan tuntutan institusi pendidikan, anak sering kali memaknai kegagalan struktural tersebut sebagai kegagalan pribadi yang berakhir pada krisis integrasi.
Jika dilihat melalui kacamata Durkheim, kondisi ini menandakan lemahnya regulasi sosial negara dan masyarakat dalam menjamin hak dasar pendidikan. Pendidikan diposisikan sebagai kewajiban, namun masalahnya terletak pada akses terhadap sarana pendidikan yang tidak diatur secara adil. Ketidakhadiran kebijakan yang sensitif terhadap kondisi ekonomi siswa justru memperkuat situasi anomi. Individu tahu apa yang dituntut darinya, tetapi tidak memiliki jalan yang realistis untuk memenuhinya.
Bunuh diri dalam kasus ini, menurut pendekatan anomik, bukanlah tindakan yang muncul secara tiba-tiba. Hal ini adalah hasil akumulasi tekanan sosial yang terus-menerus. Rasa malu karena tidak mampu membeli buku, ketakutan akan stigma dari guru atau teman, serta ketiadaan ruang untuk mengungkapkan kesulitan ekonomi menciptakan situasi tanpa harapan. Dalam kondisi anomi, individu kehilangan keyakinan bahwa sistem sosial dapat memberikan solusi atas penderitaannya.
Dengan konsep anomik, Durkheim membantu kita berpindah dari logika menyalahkan individu ke arah kritik terhadap struktur sosial. Tragedi tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi masyarakat, sekolah, dan negara untuk memperkuat regulasi sosial yang berkeadilan. Kita perlu memperluas dukungan bagi kelompok rentan serta memastikan bahwa tuntutan sosial, khususnya di bidang pendidikan, selalu diiringi dengan perlindungan dan empati. Tanpa itu semua, kondisi anomi akan terus memproduksi penderitaan serupa dalam bentuk yang berbeda.

