(Berikut adalah tulisan Alm. Wahyu Minarno yang dimuat di Majalah Sinergia No. 1 Vol. 15 (Juli 2010) pada rubrik Opini)
Ada empat hal yang ingin saya sampaikan dalam tulisan sederhana ini. Pertama, menempatkan HMI dalam konteks kebangsaan, yakni politik. Kedua, politik itu sendiri, terutama politik dalam konteks HMI. Ketiga, relasi antara HMI dengan politik, yang akan diletakkan pada konteks perkaderan. Keempat, tentang apa yang semestinya dilakukan oleh HMI terkait dengan kondisi perkaderan.
Keempat hal tersebut penting dibaca ulang dalam melihat keberadaan HMI saat ini, khususnya pada wilayah kaderisasi, dimana dalam Anggaran Dasar (AD HMI) telah ditetapkan sebagai peran dari HMI yang terdapat beberapa hal yang harus ditata kembali. Sehingga, HMI tidak mudah terjebak apalagi keliru dalam memilih antara kaderisasi politik, atau politisasi perkaderan.
Revisit HMI
Tepat 5 Februari 1947, dalam satu ruang kuliah Sekolah Tinggi Islam (STI, sekarang UII), Lafran Pane bersama beberapa mahasiswa Islam lainnya membangun pondasi dasar organisasi yang turut mewarnai kanvas peradaban Indonesia. Saat itu, HMI dikenal banyak melahirkan pemikir dan pejuang bangsa. Sedikit berbeda dengan latar belakang dan tujuan didirikannya HMI pada masa awal berdirinya dengan konteks sekarang.
Jika pada awal berdirinya HMI memiliki tujuan untuk mempertahankan kemederkaan bangsa, mempertinggi derajat masyarakat, serta menegakkan syi’ar Islam, maka pada perkembangannya, HMI memiliki misi untuk membina dan melahirkan kader akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan memiliki tanggung jawab dalam perwujudan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.
Secara substansial, kedua tujuan tersebut sama. Hanya saja perbedaannya terletak pada penekanan wilayah implikasi, yaitu latar belakang serta tujuan didirikannya HMI dalam menjawab secara kongkrit pertanyaan tentang mengapa dan untuk siapa HMI ada.
Kini HMI mulai mengalami pergeseran kecenderungan, yang akan berakibat pada perubahan paradigma. HMI telah mengalami disfungsi dan peran. Dengan begitu, wajar jika Nurcholis Madjid mengatakan bahwa sebaiknya HMI dibubarkan karena fungsi dan peran sudah lepas dari awal HMI didirikan.
Lantas, apakah HMI masih relevan untuk terus eksis? Kedepan yang harus dilakukan kader HMI adalah merevisi HMI (fungsi dan peran), kemudian mengkontekstualisasikannya dengan realitas (Keislaman-Kemahasiswaan-Keindonesiaan).
Kaderisasi atau Politisasi
Sebagai organisasi perkaderan, HMI menjadi basis paling penting untuk melaksanakan aktifitas-aktifitas organisasi pada wilayah eksternal, yaitu perjuangan. Namun, kaderisasi dari HMI itu kini telah terkontaminasi atau terintervensi oleh kepentingan lain sehingga dapat dipastikan bahwa masa depan HMI akan terancam. Sebab, saat ini, dominasi perkaderan HMI tercurah pada politik.
Selain memiliki basis nilai, politik juga meniscayakan beragam pola serta metode dalam perwujudan cita-cita dari sebuah perjuangan. Namun jika politik dimaknai sebagai proses untuk mewujudkan cita-cita dengan menghalalkan segala cara, maka secara tidak langsung politik telah kehilangan makna sejatinya. Politik seperti itu, jika lebih dominan dari fungsi dalam konteks HMI, dapat dipastikan arah gerak HMI akan bertentangan dengan harapan para pendiri HMI.
HMI harus dikembalikan pada fungsi dan perannya yang ideal, sebagaimana yang telah ditetapkan pada pengambilan keputusan tertinggi (kongres). Sebab, ke-ideal-an itu mulai luntur. Misal, Latihan Kader (LK) I yang semestinya dilaksanakan dengan durasi waktu lebih lama untuk materi wajib, kini mulai mengalami pergeseran, menjadi lebih singkat dan tidak berbobot. Bahkan, beberapa instrument perkaderan pun (terutama Badan Pengelola Latihan) telah mulai keluar dari jalurnya untuk mengatakan politis (khususnya di Yogyakarta, dalam beberapa tahun ini). Perkaderan di HMI sekarang telah mengalami kaderisasi politik, atau politisasi perkaderan, itu adalah pilihan, bukan takdir.
Ada beberapa hal yang harus ditata kembali oleh HMI kedepan.
Pertama, HMI harus menata kembali perkaderannya, yang meliputi instrument pengelolanya, sistem perkaderan pada mekanisme pelaksanaannya, serta tujuan dari perkaderan itu sendiri. Penataan kembali perkaderan di HMI, tentu harus merujuk pada beberapa hal penting yang seharusnya dijadikan sebagai dasar bagi perkaderan tersebut, yaitu tujuan umum perkaderan (fungsi dan peran HMI), pedoman perkaderan (peraturan organisasi), kontekstualisasi terhadap iklim dan kondisi masing-masing pelaksana perkaderan (Cabang dan Komisariat). Sintesa dari tiga hal ini akan menghasilkan format perkaderan yang tepat dan kontekstual di masing-masing wilayah di seluruh nusantara, tanpa melepaskan substansi dari perkaderan HMI itu sendiri.
Kedua, HMI tidak boleh terjebak pada wilayah pendikotomian antara kualitas dan kuantitas. Artinya, bahwa keduanya harus berjalan secara sinergis. Jangan berfikir tentang mana yang harus didahulukan. Mengapa demikian? karena antara keduanya memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi, hubungan interdependensif.
Ketiga, sebagai bahan acuan untuk keputusan berikutnya mengenai perkaderan HMI, masing-masing Cabang atau Komisariat, setidaknya selalu melakukan kajian seputar perkaderan. Hal ini untuk melakukan pembacaan terhadap perkembangan-perkembangan yang ada di lapangan. Juga untuk melakukan pengayaan terhadap isi dari perkaderan tersebut.
Menjelang Kongres HMI XXVII di Jakarta, paling tidak hal itu bisa menjadi tawaran dari masing-masing Cabang untuk kemudian diperdebatkan secara serius dan produktif. Sehingga HMI diharapkan akan mampu melahirkan formulasi perkaderan sebagai acuan umum, tanpa melupakan konteks lokalitas masing-masing Cabang atau Komisariat. Kongres HMI XXVII ke depan, minimal harus lebih mengedepankan dialektika produktif yang terarah pada masa depan HMI, bukan didominasi oleh kecenderungan politik praktis semata (misalnya lobi-lobi dalam pemenangan kandidat Calon Ketua Umum PB HMI). Karena hal tersebut akan dicontoh oleh para kader lainnya di HMI. Perlu juga dipahami, apapun yang sedang terjadi sekarang, itulah dinamika HMI, tinggal bagaimana kita menyikapi hal itu.
Sebagai penutup, terkait dengan kiprah HMI di masyarakat, baik pada wilayah ke-islaman, kemahasiswaan maupun ke-indonesiaan, mengutip H. Isa Anshari:
“…hanya api yang bisa menyalakan kayu, hanya kayu yang menyala yang bisa menyalakan kayu-kayu yang lain. Hanya yang hak yang bisa meyakinkan hati, hanya hati yang yakin yang bisa meyakinkan hati-hati yang lain…”
Untuk HMI, tetaplah selalu berkarya, jangan pernah berhenti mendayung, jika HMI tidak mau terbawa arus.
Oleh: Wahyu Minarno (Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta 2010)




