Setumpuk Rapor Merah untuk Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober lalu, pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka genap setahun. Sejak dilantik 20 Oktober 2024, Prabowo mengusung visi Indonesia Maju dengan delapan prioritas utama yang disebut sebagai Asta Cita. Visi ini meliputi pengokohan ideologi Pancasila, pertahanan, lapangan kerja, penguatan SDM, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan desa, reformasi politik, dan kerukunan masyarakat. Prabowo menyusun kabinet bernama Merah Putih dengan jumlah anggota terbanyak dalam sejarah Republik Indonesia, yakni berjumlah 49 anggota dan kemudian memicu dugaan publik bahwa kabinet “gemuk” ini merupakan bentuk bagi-bagi “kue” jabatan pasca kemenangan dalam Pilpres 2024.

Merespons setahun pemerintahan Kabinet Merah Putih dan Visi Asta Cita-nya, berbagai macam kelompok masyarakat ramai-ramai membuat “rapor” untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan selama setahun ini. Dari lembaga-lembaga non-pemerintahan seperti CELIOS, WALHI, Imparsial hingga organisasi mahasiswa seperti BEM Universitas Gadjah Mada, Universitas Pertahanan Nasional Veteran Jakarta dan Universitas Soedirman ikut merilis rapor versinya masing-masing. Kebanyakan memberikan nilai “merah” atas kinerja Kabinet Merah Putih.

Berbanding terbalik dengan rapor-rapor yang dirilis oleh berbagai lembaga dan kelompok di atas, begitu banyak hasil riset dari lembaga-lembaga survei yang menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Prabowo-Gibran.

Hasil survei Pusat Riset Indonesia (PRI) misalnya menyebutkan bahwa 82,44 persen publik merasa puas dengan kinerja Prabowo-Gibran. Dengan nada yang sama, lembaga survei Indikator Politik menyatakan bahwa 77 persen merasa puas dengan program-program yang diusung Prabowo-Gibran. Begitu pula dengan hasil riset yang dirilis oleh IndexPolitica tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Prabowo-Gibran mencapai angka yang impresif, yakni 83,5 persen.

Pemerintahan Prabowo-Gibran di Mata Publik

CELIOS (Centre for Law and Economic Studies) dalam hasil risetnya yang melibatkan 120 jurnalis dari 60 lembaga pers, pakar pemerintahan dan kebijakan publik, serta 1.338 responden menunjukkan bahwa publik hanya memberi nilai 3 dari skala 10 untuk kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka. Riset ini didasari oleh 6 indikator penilaian: pencapaian program, Kesesuaian Rencana Kebijakan dengan Kebutuhan Publik, Kualitas Kepemimpinan dan Koordinasi, Tata Kelola Anggaran, Komunikasi Kebijakan, dan Penegakan Hukum. Angka ini menjadi yang terendah sepanjang satu tahun pertama kepemimpinan mereka dan mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat yang sangat rendah.

Penilaian ini juga mengindikasikan adanya krisis legitimasi kinerja di mata publik. Pemerintah dinilai gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat, baik dari sisi kebijakan maupun kepemimpinan. Program-program yang digulirkan dianggap tidak tepat sasaran, sementara koordinasi dan arah kepemimpinan pemerintahan terlihat lemah. Menurut lembaga yang berdiri pada 2021 lalu ini, jika hanya bertumpu pada pencitraan tanpa perbaikan substansial, pemerintahan Prabowo—Gibran berisiko terus kehilangan kepercayaan publik dan mempersukar proses realisasi kebijakan.

Senada dengan 1 Tahun Rapor Merah Rezim Prabowo-Gibran yang dirilis BEM UPN Veteran Jakarta pada 19 Oktober lalu, menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo—Gibran dalam setahun ini lebih sibuk membangun citra ketimbang menghadirkan dampak nyata. Slogan-slogan tentang Indonesia Emas 2045 terus digaungkan, namun di lapangan, layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan rakyat masih terasa jalan di tempat.

Karena inilah mengapa selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sejumlah tagar yang merespons kondisi Indonesia seperti #IndonesiaGelap, #KaburAjaDulu, dan #PeringatanDarurat ramai beredar di berbagai media sosial. Hingga November 2025, tagar seperti #KaburAjaDulu masih sering muncul dalam diskusi netizen Indonesia tentang sulitnya lapangan kerja, upah rendah, dan biaya hidup tinggi. Di samping itu, tagar #IndonesiaGelap kerap digunakan untuk menyindir kondisi ekonomi serta ruang demokrasi yang semakin terbatas. Fenomena ini dinilai menjadi sinyal krisis kepercayaan publik setelah satu tahun Kabinet Merah Putih berjalan.

Demokrasi dan HAM

Selain kinerja dan realisasi program, yang menjadi sorotan publik selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran adalah soal demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) dalam laporannya yang berjudul Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo—Gibran menyebutkan bahwa terdapat pergeseran signifikan dari demokrasi prosedural menuju neoliberalisme otoriter dalam setahun terakhir. Hal ini disebabkan karena kuatnya kontrol pemerintah pusat melalui resentralisasi fiskal, peran militer yang kian meluas pada ruang-ruang sipil, dan jejaring oligarki yang menguat khususnya melalui program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

INFID juga memandang bahwa peningkatan ketimpangan sosial, pelemahan hak-hak pekerja dan perempuan, serta semakin parahnya krisis ekologis melalui ekspansi ekstraktivisme menandakan kemunduran demokrasi substantif di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Ironisnya, hal ini diikuti oleh serangkaian tindakan buruk seperti pelemahan lembaga pengawasan seperti KPK, politisasi birokrasi, dan tindakan represif aparat terhadap warga sipil.

Prahara Agustus—istilah untuk menyebut peristiwa gelombang aksi masyarakat yang direspons dengan tindakan represif oleh aparat pada akhir Agustus 2025—dipandang sebagai momentum untuk melihat karakter pemerintahan Prabowo-Gibran yang militeristik dan otoriter. Peristiwa yang didasari oleh aksi unjuk rasa masyarakat atas isu-isu seperti rencana kenaikan gaji DPR, peningkatan biaya hidup, dan pemecatan massal, selanjutnya diwarnai oleh aksi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan. Hal ini kemudian dibalas dengan tindakan represif oleh aparat yang memakan 9 korban jiwa, di antaranya Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob.

Buntut dari Prahara Agustus, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) mencatat bahwa setidaknya empat orang dikriminalisasi dengan tuduhan menghasut demonstrasi pada Jumat, 12 September 2025. Mereka adalah Del Pedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Syahdan Hussein (admin Gejayan Memanggil), Muazzafar Salim, serta Khariq Anhar (Aktivis Aliansi Pendidikan Gratis).

Sementara itu, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mencatat, sejak 28 Agustus 2025—setelah proses pendampingan kasus dan konfirmasi—sebanyak 616 orang menjadi korban penangkapan sewenang-wenang. Dari jumlah tersebut, 399 di antaranya berusia di bawah 18 tahun. Hingga 8 September 2025 pukul 18.40 WIB, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) masih mencatat empat orang dalam status hilang.

Berbagai kriminalisasi dan tindakan represif di atas menjadikan pemerintahan Prabowo-Gibran selama setahun terakhir dipandang telah mencoreng nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia serta mencerminkan sikap pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Kebijakan dan Realisasi Program

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah kebijakan prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilaksanakan dan dikelola secara serampangan. ICW memandang bahwa program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Lembaga Superholding Danantara dan Koperasi Merah Putih diadakan tanpa perencanaan yang matang dan dikelola secara amburadul.

Dalam laporannya yang bertajuk Catatan Kritis 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICW menyebutkan bahwa MBG yang menghisap dana APBN hingga 335 triliun telah menyebabkan setidaknya 11.566 anak mengalami keracunan. Hal ini terjadi karena minimnya pengawasan oleh pemerintah dan disinyalir merupakan dampak dari saratnya konflik kepentingan dalam proses pelaksanaan program ambisius tersebut. ICW menyebutkan bahwa program MBG dikelola oleh jaringan pendukung Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. Hingga akhir September 2025, TNI mengelola sebanyak 339 dapur MBG sedangkan Polri sebanyak 102 dapur. Selain itu, beberapa politisi baik di tingkat daerah maupun nasional juga ikut mengelola dapur tersebut.

Selain MBG, ICW juga menyoroti Danantara dan Koperasi Merah Putih yang boros anggaran, disusun secara gegabah, dan rawan menjadi ladang korupsi. Sebab dana yang dialokasikan untuk Danantara mencapai angka 300 triliun rupiah di samping minimnya transparansi anggaran dan munculnya sederet nama politisi yang mengelola lembaga tersebut. Program Koperasi Merah Putih juga menyedot anggaran hingga Rp83 triliun yang kemudian disalurkan sebagai kredit hingga 3 miliar rupiah per koperasi. ICW melihat adanya risiko penyalahgunaan dana dan praktik patronase politik yang mengintai pelaksanaannya.

Krisis Lingkungan dan Komitmen Ekologis

Pada Februari lalu, DPR bersama Pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Minerba (Undang-Undang No. 4 Tahun 2009), yang oleh WALHI dikritik sebagai langkah yang mengubah pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi semakin liberal, privat, dan abai terhadap keadilan ekologis. Revisi ini juga memperluas penerima konsesi hingga organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah. Hal ini memicu konflik kepentingan dan penyalahgunaan sumber daya alam yang mengubah izin tambang menjadi alat transaksi kekuasaan.

Dalam catatan WALHI, sepanjang 2025, pemerintah tidak menunjukkan komitmen konkret untuk menghentikan penggunaan energi fosil dan mempercepat transisi energi yang berkeadilan. Alih-alih memangkas emisi dan mendukung energi berbasis komunitas, pemerintah justru mempertahankan penggunaan energi fosil. Proyek-proyek dengan citra “transisi energi” semakin didominasi oleh korporasi besar dan lalu memicu kerusakan lingkungan serta ancaman kesehatan bagi masyarakat.

WALHI juga memandang bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran setahun terakhir gagal menanggapi bencana ekologis. Sejak Maret 2025, banjir di Jabodetabek semakin memperburuk akumulasi krisis ekologis akibat ketidakadilan pengelolaan SDA yang merenggut pemukiman masyarakat. Pemerintahan Prabowo disebut tidak menganggap bencana ekologis sebagai ancaman negara yang memerlukan solusi dan penanganan serius. Yang dilakukan oleh pemerintah setahun ini masih terbatas pada distribusi bantuan cepat, tanpa evaluasi mendalam atas penyebab bencana ekologis dan strategi penanggulangan yang komprehensif.

Sebaliknya, agenda pertumbuhan ekonomi 8% justru mengesampingkan akar masalah: kebijakan pro-investasi dan eksploitasi SDA, salah urus tata ruang, pembangunan tak ramah lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum.

Oleh: Abil Arqam

Baca juga